Jika kami dapat menunjukkan kepada Anda cara mudah mengimpor baja, apakah Anda ingin mengimpor menggunakan layanan kami? Bayangkan apa yang akan terjadi jika Anda dapat dengan mudah mengimpor besi, baja dan produk turunannya seperti:
Mur baut,
Bahan Konstruksi
Pipa Irop, Pipa Baja,
Berongga Galvanis
Jangkar/Rantai
Rak Besi
Kabel
Besi beton
Jangkar Pratekan
Suku Cadang Alat Berat
Untuk mengimpor produk baja dan produk turunannya harus memiliki izin khusus karena baja termasuk dalam kategori LARTAS di Indonesia. Jadi ada batasan kuota jika ingin mengimpor besi, baja dan turunannya.
Jika Anda memiliki mitra yang memiliki izin khusus untuk mengimpor besi, baja, dan produk turunannya, apakah akan memudahkan Anda?
Jika iya, maka simak informasi dibawah ini karena kami punya solusinya.
Seperti yang kita tahu, tidak semua barang bisa diimpor atau tidak semua barang bisa masuk ke Indonesia. Ada beberapa barang yang memang tidak boleh masuk ke Indonesia, tapi ada barang yang bisa masuk ke Indonesia, hanya saja jumlahnya dibatasi. Barang-barang tersebut biasanya dikategorikan dalam LARTAS. Besi, baja dan produk turunannya termasuk dalam kategori LARTAS, sehingga jika anda mengimpor barang tersebut harus memiliki izin impor berupa dokumen PI Besi Baja.
Tidak semua perusahaan memiliki izin impor baja dan produk turunannya. Karena biaya pengurusan dokumen tidak hanya mahal tetapi juga membutuhkan waktu yang lama. Untuk produk besi, baja dan turunannya yang saat ini beredar di Indonesia, sebagian besar merupakan produk impor karena kapasitas produksi dalam negeri Indonesia saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sebut saja produk seperti mur baut, peralatan dapur, alat masak, rak besi, pipa besi, kawat dan lain-lain. Jika Anda bisa mengimpor barang-barang tersebut ke Indonesia, maka akan lebih mudah bagi Anda untuk menemukan barang-barang tersebut di luar negeri.
Lalu bagaimana solusinya agar tetap bisa mengimpor besi, baja dan produk turunannya?
Ada beberapa prosedur yang harus Anda lakukan. Jika Anda sudah menemukan supplier dan barang yang tepat, jangan terburu-buru untuk melakukan transaksi dengan supplier Anda. Anda harus benar-benar memastikan barang tersebut bisa diimpor di Indonesia. Caranya adalah dengan mengetahui HS Code barang tersebut. Untuk mengetahui nomor HS Code, Anda bisa menanyakannya langsung kepada supplier Anda di luar negeri atau mengecek melalui mesin pencari internet seperti Google. Jika Anda sudah mendapatkan nomor HS Code maka Anda dapat mengirimkan nomor HS Code tersebut ke nomor whatsapp 0853 5831 1637. Costumer service kami akan membantu Anda melakukan pengecekan HS Code.
Setelah mendapatkan informasi mengenai HS Code, akan kami cek terlebih dahulu. Jika HS Code termasuk dalam kategori barang yang dapat diimpor maka kami dapat membantu Anda menyiapkan semua dokumen impor.
Kami adalah jasa import yang mengikuti prosedur resmi. Jadi Anda tidak perlu khawatir dengan biayanya karena kami akan memberikan semua informasi terkait perhitungan pajak impor secara transparan. Jika Anda terbiasa mengimpor grosir, Anda akan terkejut dengan biaya impor resmi, karena impor resmi jauh lebih murah daripada impor grosir.
Jika HS Code dan dokumen sudah dikonfirmasi maka Anda dapat melakukan transaksi dengan supplier Anda dan memulai proses import. Kami pastikan barang Anda akan tiba di Indonesia dengan selamat.
Sekarang Anda tahu cara mudah mengimpor produk baja.